Sabtu, 17 Februari 2024

PAC IPNU IPPNU Kecamatan Mijen Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Demak


Demak, 9-17 Februari 2024 - PAC IPNU IPPNU Kecamatan Mijen telah mengalokasikan bantuan bagi korban banjir di beberapa lokasi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Bantuan yang diberikan melibatkan pemberian makanan, pakaian, popok, serta kebutuhan mendesak lainnya.

Dalam tahap penyaluran pertama, bantuan diserahkan ke posko banjir Kedungwaru Kidul, Karanganyar. Pada penyaluran kedua, bantuan dialokasikan melalui posko MWC NU Gajah. Sementara pada penyaluran ketiga, bantuan disalurkan kembali ke posko MWC NU Bogorame, Mijen, sekaligus membantu pendirian posko bagi korban banjir.

Banjir di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dipicu oleh luapan air dan ketidakmampuan tanggul sungai untuk menahan aliran sejak tanggal 5 Februari 2024. Banjir semakin merambah, terutama karena tingginya curah hujan di Jateng Selatan yang mengakibatkan jebolnya tanggul sungai besar yang melintasi Demak. Sebanyak tujuh kecamatan terdampak akibat luapan air ini.

Pejabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam siaran persnya di Jakarta pada Selasa (20/02/2024), mengungkapkan bahwa setidaknya 11.400 orang harus mengungsi karena dampak banjir di Kabupaten Demak dan Kudus, Jateng. Ada 35 desa di tujuh kecamatan yang terkena dampak banjir, dengan Kecamatan Karanganyar, Demak, mengalami kondisi paling parah, dengan tinggi air mencapai nyaris 6 meter, mendekati atap rumah warga.
Ketua PAC IPNU Kecamatan Mijen, Khabib Al Muzakky, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi sulit yang dihadapi masyarakat Demak akibat banjir. Ia berharap agar semua pelajar NU dapat bersinergi untuk terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan tanggap bencana ini diberikan dengan tujuan untuk membantu penyintas banjir memenuhi kebutuhan dasar mereka dan mengurangi beban yang mereka hadapi selama krisis banjir. Meskipun saat ini kondisi daerah terdampak belum pulih sepenuhnya, kebutuhan mendesak melibatkan makanan siap saji, pakaian dewasa dan anak-anak, popok bayi, serta perlengkapan mandi dan selimut.



Red: Hasan